Thursday, November 10, 2011

Keadilan dalam sebuah Negara ???





Didalam sebuah negara pasti memiliki  warga. Dimana warga tersebut memiliki keadilan dari negaranya ( atau yang disebut juga dengan Hak Asasi Manusia) . Tanpa membedakan kaya miskin, tua muda, pemulung presiden, dan lain lain . keadilan itu wajib diciptakan dan diberikan dalam sebuah Negara. Tetapi nyatanya, berbeda bahwa keadilan tersebut dalam pemerintahan ini hanya untuk orang tertentu saja .  contonya saja seorang pemulung untuk dapat  memberikan makan keluarganya dia rela untuk menjadi seorang pencuri hanya untuk mendapatkan sesuap nasi tanpa adanya bantuan dari pemerintah ,  ia di hukum berpuluh-puluhan tahun  sesuai dengan ketentuan Hukum di Indonesia ini yang sudah disahkan oleh Negara , nasib pemulung itupun malah semakin sulit.  Lain halnya berbeda dengan seorang  pejabat yang sudah memiliki sega-galanya harta yang berlimpah tetapi memakai uang rakyat untuk kepentingan pribadinya (Korupsi) , ia dijatuhkan hukuman hanya dalam beberapa tahun saja,bahkan tanpa hukuman samasekali atau dijatuhkan bebas dengan bantuan seorang pengacara . Disinilah mana sikap kebijakan dari pemerintah untuk membela mengadili rakyat miskin mereka samasama terus dirugikan . ataukah Hukum di Negara ini hanya untuk Rakyat miskin saja ? .. Hanya dengan pandangan semata karna Kaya dan Miskin mereka berprilaku seperti itu. Itu sangat tidak berprikemanusiaan terus dimanakah sikap keadilan itu.

Dari permasalan tersebut berlakunyakah keadilan di negara ini ?. Jangan hanya memandang sebelah mata. Tetapi pandanglah semuanya lihatlah sekeliling kita banyak yang masih membutuhkan kita , mereka berhak mendapatkan keadilan. Negara wajib memberikan keadilan kepada semua Warganya tanpa membedabedakan agar tidak menimbulkan masalah dan hukum dapat berjalan dengan baik antara warga dan Negaranya.

No comments:

Post a Comment